PT Maba Resource Indonesia dan Perhutani Tepis Isu Aktivitas Tambang Dalam Hutan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Rabu, 09 Oktober 2024 20:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Maba Resource Indonesia (MRI) yang bergerak di bidang pertambangan menepis informasi di laman web yang menginfokan adanya aktivitas tambang di kawasan hutan Dusun Tiwihan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Direktur MRI, Suhariyanta, menjelaskan bahwa kegiatan perusahan hanya mengambil sampel (test pit) pasir silika untuk keperluan peningkatan kepengurusan IUP produksi atau operasi bidang pertambangan yang wajib diperoleh serta prosesnya lewat Kementerian ESDM.
BACA JUGA:
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Satreskrim Polres Tuban Tepis Isu Keterlibatan Anggota di Tambang Pasir Silica
Kerangka Manusia Mr. X Ditemukan di Tengah Hutan Bancar, Tuban
Tertimpa Reruntuhan Batu Kapur, Kuli Batu Kumbung di Tuban Tewas di Lokasi Tambang
"Jadi secara umum kegiatan pertambangan merupakan aktivitas menggali dan memuat. Adanya kegiatan menggali merupakan pengambilan test pit untuk peningkatan IUP produksi," paparnya.
Suhariyanto menandaskan penggalian sedalam 1x3 meter yang berlokasi di lahan area peruntukan lain (APL) merupakan bekas kampung atau lahan masyarakat setempat yang dikelilingi hutan.
"Itu bukan lahan milik Perhutani saat kegiatan test pit, melainkan lahan APL. Kami telah melakukan pemberitahuan wilayah setempat," sambungnya.
Menurutnya, sebelum kegiatan test pit, perusahan MRI telah mengajukan surat izin kepada Perhutani KPH Jatirogo soal pinjam pakai alur dan kawasan.
Kemudian, dari Perhutani juga telah menerbitkan pertek alur perihal jalan angkutan alat dalam kegiatan test pit selama satu hari.
"Apa yang disampaikan oleh laman web kami rasa mengada-ada. Sebab, tidak ada konfirmasi ke perusahan MRI dan Perhutani,'' kata Suhariyanta.
Simak berita selengkapnya ...