Kantongi Terduga Pelaku, Polisi Dalami Kebakaran JPO Plaza Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantongi Terduga Pelaku, Polisi Dalami Kebakaran JPO Plaza Surabaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 09 Oktober 2024 17:59 WIB

Rekaman sebelum JPO Plaza Surabaya terrbakar.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi telah mengantongi terduga pelaku yang membakar lift JPO di sekitar Plaza  milik PT Warna Warni. Akses penghubung tersebut merupakan milik PT Warna Warni. 

Kini, pihak perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot itu berani mengungkap siapa pelaku sabotase. Disebutkan bahwa seorang anak berinisial MI (15) telah merusak lift hingga terbakar pada Sabtu (5/10/2024), dan terekam CCTV.

Selain itu, PT Warna Warni telah menginterogasi terduga pelaku dan mengaku disuruh seorang laki-laki bernama Agus. Hal tersebut diungkapkan oleh Dinar Aisyah selaku humas dari perusahaan, Selasa (8/10/2024). 

“MI ini disuruh oleh seorang pria bernama Agus sebagai aktor intelektual yang memerintah. MI disuruh dengan iming-iming imbalan rokok,” ucapnya.

“Untuk pelaku anak-anak ini sudah kita serahkan ke Polsek Genteng. Namun belum ada tanggapan kepastian pelakunya siapa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim, mengatakan bahwa kebakaran lift itu masih dalam tahap penyelidikan dengan dasar barang bukti yang ditemukan. 

“Jadi kami telah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian. Dari pemeriksaan ini kami membutuhkan waktu dalam mengungkap siapa pelaku, meskipun terlihat adanya seorang anak atau dibawah umur terekam CCTV di sekitar lokasi, tapi tidak mutlak dia pelakunya,” paparnya.

Polsek Genteng juga melibatkan Unit Inafis Polrestabes sebagai pemeriksa di tempat kejadian. Untuk pembuktian, Labfor Polda Jatim juga bakal dilibatkan.

“Jadi kami bicara normatif tentang kasus ini masih tahap penyelidikan. Mengingat di sekitar tempat kejadian adalah wilayah umum sehingga tidak bisa menuduh langsung sang anak ini adalah pelakunya. Apalagi tentang anak-anak yang dugaannya terlibat aksi kriminalitas, kami harus hati-hati,” ucap Bayu.

“Kalau berpendapat itu haknya masyarakat. Namun kami tidak ingin gegabah dan masih mencocokan fakta dan saksi. Bila kami tergesa-gesa menentukan pelaku kriminalitas, apalagi ada keterlibatan seorang anak, maka kami yang akan terkena sorotan jelek,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan beberapa saksi hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan pelaku. Pasalnya, belum ada keyakinan dari pihak Inafis Polrestabes dan Polsek Genteng. 

“Kami berprinsip scientific learning investigation. Semuanya harus digali informasi secara total, melakukan pengkajian, mengumpulkan barang bukti, dan menentukan pelaku dengan dasar hukum yang kuat,” kata Bayu. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video