Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 10 Oktober 2024 19:16 WIB
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi berhasil menangkap TF (18) pelaku pelecehan seksual dengan korban wanita inisial S di Desa Macanan saat berkendara dengan sepeda motor.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin rilis pers pengungkapan kasus tersebut membeberkan, bermula saat S mengendarai sepeda motor di jalan raya Dadapan-Soco tepatnya masuk Dusun Ngijo, Desa Macananm Kecamatan Jogorogo, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA:
Bangun Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak, Polres Ngawi Gelar KRYD
Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Sekira pikul 07.10 WIB, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor honda beat putih merapat ke sepeda motor korban.
Setelah itu pelaku meraba area sensitif korban. Korban pun kaget hingga hampir terjatuh dari sepeda motornya.
"Kejadiannya, pada saat yang sama pelaku membuntuti korban dari arah belakang dan memepet korban secara sejajar disebelah kanan," jelas Kapolres Ngawi AKBP.Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) di depan Media Center Polres Ngawi.
Pelaku dengan sengaja melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban dengan tangan kirinya sebanyak 2 (dua) kali. Usai melancarkan aksinya pelaku langsung tancap gas, kabur meninggalkan korban.
Dari kejadian yang menimpanya, korban berhenti dan menceritakan kepada salah satu saksi yang juga berada di lokasi dan melihat kejadian tersebut.
Selanjutnya korban pulang dan menceritakan kepada P (51) suami korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek Jogorogo kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Polres Ngawi.