Polres Ngawi Ungkap Jaringan Penipuan Online yang Dikendalikan dari Dalam Lapas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Penipuan Online yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Editor: Novandryo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 11 Oktober 2024 19:20 WIB

Kapolres Ngawi bersama pihak lapas saat menunjukkan barang bukti di konferensi pers

Sehingga sopir truk dan korban ternyata telah dikendalikan seseorang yang telah menguasai cabai kering tersebut.

Merasa ada kejanggalan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut di . Tim tiger Satreskrim langsung melakukan pelacakan.

Hasilnya,Tim Tiger medapati TJK (39) yang merupakan napi didalam Lapas klas I Madiun sebagai pelaku. Berkat sinergitas antara polres Ngawi dengan pihak lapas akhirnya terungkap jaringan dari penipuan online yang dikendalikan dari dalam lapas.

Dari pengungkapan tersebut berhasil diketahui ada 5 orang napi yang semuanya merupakan residivis kasus narkoba. Berawal dari TJK sebagai otak kejahatan selanjutnya IS, CAP, MWA dan FP yang masing-masing mempunyai peran masing-masing.

"Anggota kita berhasil mengungkap kasus ini berkat sinergitas antara polres dengan Lapas. Dan ini merupakan jaringan yang ada didalam lapas," terang Kapolres.

Dari keterangan pihak Lapas diketahui bahwa jaringan tersebut mendapatkan handphone (HP) dari napi yang sebelumnya bebas. Sebab dari kelima pelaku juga turut diamankan 5 buah HP.

"Mereka mendapatkan HP dari napi sebelumnya yang sudah bebas," ungkap Aris KPLP Lapas Madiun.

Dan saat ini kelima napi tersebut menjalani sanksi di sel isolasi untuk kepentingan penyidikan pihak polres Ngawi yang mendatangi Lapas Madiun.(nal/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video