Bikin Polusi, Satpol PP Lamongan Desak Truk Muatan Kapur Gunakan Penutup
Senin, 07 September 2015 15:54 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Keluhan masyarakat Desa Karangkembang terkait dengan aktivitas truk muatan galian langsung direspon banyak kalangan, salah satunya Satuan Pol PP Lamongan yang langsung turun ke lapangan bersama dinas Perhubungan Lamongan.
Dalan inspeksi mendadak ini, pihak satpol PP dan Dinas Perhubungan mendapati sejumlah truk pengangkut hasil penambangan batu kapur tidak menggunakan penutup muatan sehingga mengakibatkan polusi udara yang dikeluhkan warga Desa Karangkembang.
BACA JUGA:
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
“Lokasi kegiatan penambangan batu kapur di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Namun yang kena warga Lamongan,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP, Tony Tamtama Jati saat sidak langsung ke lokasi.
Dalam sidak ini, pihaknya memutuskan agar armada pengangkutan menggunakan penutup terpal. Itu wajib dilakukan pengelola agar angkutannya tidak menimbulkan polusi udara.
Simak berita selengkapnya ...