Kampanye Gunakan Dana Haram, Pasangan Calon Siap Dicoret
Rabu, 09 September 2015 17:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri, melakukan sosialisasi pelaporan dana kampanye, Rabu (9/9). Sosialisasi tersebut penting diketahui oleh masing - masing pasangan calon atau tim kampanye agar calon tidak dicoret dari pencalonan.
Acara tersebut diselenggarakan di ruang pertemuan kantor KPUD Kabupaten Kediri dengan mengundang masing-masing tim pemenangan Pasangan Haryanti-Maskuri (Harmas) dan pasangan calon Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA). Selain itu, acara juga dihadiri oleh panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Dalam acara tersebut KPUD juga mendatangkan pemateri dari ikatan akuntan publik Jawa Timur. "Sosialisasi ini sangat penting untuk diperhatikan khususnya masing-masing tim kampanye pasangan calon," Jelas ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara.
Sasongko, salah satu narasumber dari ikatan kantor akuntan publik Jawa Timur menjelaskan agar masing-masing tim kampanye pasangan calon hati-hati dalam menerima sumbangan dana kampanye. Pasalnya, apabila melebihi batasan sumbangan dana kampanye yang diperbolehkan masing-masing calon bisa dicoret dari pencalonan.
"Untuk batasan sumbangan dari perseorangan maksimal Rp 50 juta, dan apabila lebih dari itu maka sisanya harus dimasukkan ke kas negara," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...