Eks Kades Petak Bojonegoro Diciduk Polisi, Ketahuan Sedot Pasir Gunakan Diesel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eks Kades Petak Bojonegoro Diciduk Polisi, Ketahuan Sedot Pasir Gunakan Diesel

Jumat, 11 September 2015 17:17 WIB

PASRAH. Pelaku inisial IS (biru) pasrah saat di cecar pertanyaan oleh Waka Polres Bojonegoro, Kompol Ikhwanudin (orange) di hadapan sejumlah awak media. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Kepolisian terus melakukan penertiban terhadap para pelaku penambang pasir dengan mekanik di Sungai Bengawan Solo. Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS (53), yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Petak, Kecamatan Malo, .

IS ditangkap oleh petugas Polres , kemarin sore (10/9). Dia juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan pasir secara ilegal di Sungai Bengawan Solo.

"Pelaku sebagai pengusaha dan pemilik kegiatan penambangan pasir ilegal memakai mesin mekanik di bantaran Sungai Bengawan Solo, Desa Petak, Kecamatan Malo," ujar Waka Polres , Kompol Ikhwanudin, Jumat (11/9).

Dalam menjalankan usaha itu, kata dia, IS diketahui menggunakan alat mekanik atau mesin sedot diesel tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video