Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Anggota Lantas Porong Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa, 15 September 2015 23:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satlantas Polsek Porong – Polres Sidoarjo, yang tinggal di Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo terlibat penipuan senilai Rp 51,6 juta. Kasusnya kini tengah dilaporkan ke Polda Jatim, Selasa (15/9/2015).
Korban adalah Edy Setiawan (79) warga Kedung Boto, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Edy mengatakan, kejadian terjadi pada Juli lalu. Saat itu Edy pergi ke rumah Umar untuk memberitahukan kalau pihaknya ingin menarik lagi uang pembayaran pembelian mobil, dikarenakan antara BPKB mobil dengan fisik mobil Honda Jazz nopol W614T yang dibelinya pada 3 Mei 2015 lalu, tidak sesuai.
BACA JUGA:
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Diceritakan Edy, dirinya membeli mobil tersebut dengan cara dicicil, yakni awalnya bayar Rp 35 juta, kemudian bayar lagi Rp 5 juta dan selang dua minggu melakukan pembayaran pelunasan Rp 11,6 juta.
Uang pelunasan diambil sendiri oleh Umar ke rumah Edy.