Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Selasa, 15 September 2015 23:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu kembali digagalkan oleh Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari hasil pengembangan diduga narkoba tersebut dikendalikan dari dalam tahanan Lapas di luar Jatim.
Hasil penangkapan dua orang kurir berhasil diamankan dan barang bukti 1 kilogram sabu siap edar dengan nilai rupiah 1,2 miliar. Kedua tersangkanya adalah Zainudin (30), warga Sidotopo, Surabaya dan Reynaldi (26), warga Jalan Tengger Kandangan, Surabaya, keduanya ditangkap di Jl.Wonorejo, Surabaya tempat mereka indekos.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Simak berita selengkapnya ...