Komisi C Deadline PWU Hentikan Proyek Frontage dalam Waktu Seminggu
Kamis, 17 September 2015 22:34 WIB
Anggota Dewan terpilih asal daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo itu mengatakan, Komisi C sudah berulang kali mengirim surat teguran kepada PT PWU agar menghentikan pembangunan hingga ada kejelasan tukar guling atau pembelian lahan tersebut. Namun BUMD milik Pemprov Jatim itu tidak mengindahkan teguran dan tetap melakukan pembangunan.
Karena itu tak ada pilihan lain, Komisi C akan mengambil opsi penyegelan kalau pihak PWU tetap membandel. Politisi perempuan PKB itu optimis penyegelan apartemen tersebut tidak menimbulkan masalah hukum, meskipun nantinya ada potensi kerugian.
Sebab DPRD menjalankan fungsi kontrol yang melekaat sebagai wakil rakyat. Terlebih, Komisi C sudah melakukan rapat dengan anggota membahas permasalahan apartemen yang terdiri atas tiga tower tersebut.
"Penyegelan merupakan peringatan keras dan terakhir. Jika sudah disegel masih ada kegiatan pembangunan, maka DPRD akan membentuk panitia khusus pansus untuk menyelidiki masalah ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada calon pembeli yang dirugikan, karena yang ditawarkan ada strata title atau hak milik. Padahal bangunan itu ada di atas tanah milik negara,"tandas perempuan berkerudung tersebut. (mdr/dur)