Belum Bayar, PLN Putus Aliran PJU Bojonegoro Selatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Bayar, PLN Putus Aliran PJU Bojonegoro Selatan

Jumat, 18 September 2015 23:01 WIB

“Praktis sejak Agustus lalu Pemkab Bojonegoro tak lagi mampu membayar biaya penerangan jalan umum untuk tiga area yakni area Caruban, area Bojonegoro dan area Cepu,” ujar dia.

Sehingga di perubahan APBD 2015 ini pihaknya mengajukan tambahan sekitar Rp 7,5 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran PJU di seluruh wilayah Bojonegoro sampai dengan akhir tahun 2015.

Djuwana menambahkan jika PJU Sekar sudah diputus sejak Selasa lalu dan baru baru ini PLN Area Bojonegoro juga melayangkan surat kepada Pemkab Bojonegoro. Surat dengan Nomor 0703/AGA.01.01/AREA-BGR/2015 tentang pembayaran rekening listrik Pemkab Bojonegoro. Maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila pelanggan belum bisa melunasi tagihan listrik sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya maka akan dikenakan sanksi antara lain pemutusan sementara aliran tenaga listrik. Selain itu juga dikenakan biaya keterlambatan sesuai tarif daya kontrak. Selanjutnya akan dilakukan pembongkaran apabila dalam waktu 90 hari belum melunasi tagihan listrik dan biaya keterlambatan.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, bukan hanya pembayaran penerangan jalan umum di wilayah Bojonegoro saja yang tidak bisa dibayar melainkan juga pembayaran alokasi dana desa (ADD) tahap tiga untuk seluruh desa di Bojonegoro juga terancam tidak terbayar.

“Kondisi ini hampir mirip dengan yang terjadi di tahun 2009 lalu. Namun, tahun ini sepertinya lebih parah,” ujar dia.

Hari Kristianto menyebutkan, total pendapatan dalam APBD Bojonegoro induk tahun 2015 sebesar Rp2,948 triliun. Sedangkan, penerimaan dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) tahun 2015 diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun. Namun, karena harga jual minyak anjlok dari 60 dolar per barel menjadi 45 dolar per barel dampaknya membuat penerimaan dana bagi hasil migas yang diterima Bojonegoro ikut jeblok. Dana bagi hasil migas yang diterima Bojonegoro hanya sekitar Rp420 miliar. (nur/ns)

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video