Jual Bunga Nyambi Jual Pil Koplo, Dua Pria di Kediri Diringkus
Senin, 21 September 2015 18:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Agus Purnomo (34) penjual bunga warga Desa Beduk, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Sunarto (33) warga Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (20/9) diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya lantaran terbukti kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan kedua pelaku petugas menemukan barang bukti 1920 butir pil dobel L.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo menuturkan, penangkapan dua pelaku pengedar narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan. Penangkapan pertama, pihaknya meringkus Agus Purnomo. "Agus (pelaku,red) kita ringkus di rumahnya saat menyirami bunga. Saat kita geledah, kami menemukan 420 butir pil dobel L di dalam rumahnya," jelas AKP Joedo.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Simak berita selengkapnya ...