Dugaan Korupsi Gudang Resi Tumpang, Kejari Anggap Kurang Bukti
Senin, 28 September 2015 22:00 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang getol mendalami kasus dugaan korupsi di Disperindagsar Kabupaten Malang terkait pembangunan Gudang Resi di Kecamatan Tumpang. Konon, Kejari terus melakukan investigasi dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang diperlukan. Namun kini Kejari sepertinya tidak bergairah untuk melanjutkan kasus itu lagi dengan dalih kurang bukti.
(Baca juga: Kejari Kepanjen Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gudang Resi Tumpang)
BACA JUGA:
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Sebelumnya kasus itu telah ditangani Kasipidus Kejari Kepanjang Kabupaten Malang yang lama yakni Yulius Kaisar. Namun penyimpangan dana pembangunan yang mencapai Rp 500 juta itu kemudian mandeg begitu saja.
Demikian juga saat ditangani Kasipidus yang baru Yunianto Tri Wahono SH, awalnya sangat bersemangat untuk menuntaskan kasus gudang resi di Tumpang tersebut. ”Kami akan mengundang staf ahli dulu dan akan melihat hasilnya, baru kami akan segera memanggil siapa saja yang terlibat di dalam pengerjaan proyek tersebut,” jelas mantan kasipidsus Ponorogo itu.