Sindikat Bajing Loncat di Jalan Tol Diringkus
Senin, 28 September 2015 23:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sindikat bajing loncat atau perampasan di jalan tol berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka yakni Nopi Utomo, Manyar, Saher, Jember, Slamet Suswanto, Maskur yang merupakan warga Surabaya, dan Mataki warga Probolinggo.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan komplotan bajing loncat tersebut berdasarkan laporan dari PT Santos Jaya Abadi, Sidoarjo. Bahwa, perusahaan tersebut setiap kali melakukan pengiriman gula ke beberapa perusahaan sering berkurang.
BACA JUGA:
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
"Perusahaannya itu mencurigai, kalau ada karyawan yang nakal saat melakukan pengiriman. Karena, setiap kali kirim selalu berkurang, sehingga korban melaporkan kasusnya ke polisi," kata Kompol Manang Soebeti Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (28/9/2015).
Dia menjelaskan, dari laporan tersebut akhirnya berhasil menangkap satu-persatu pelakunya. Pertama yang ditangkap Nopi Utomo, Siswanto, dan Selamet Suswanto yang merupakan sopir dan kernet perusahaan. Setelah itu, polisi berhasil menangkap Mataki, Saher, Jember dan Maskur.