Sidang Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati Kediri: Kuasa Hukum UB belum Berani Berikan Keterangan
Kamis, 01 Oktober 2015 17:23 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polemik Pilkada 2015 Kabupaten Kediri memasuki babak baru setelah salah satu masyarakat, yakni Choirul Anam, melaporkan dugaan ijazah palsu milik kedua Paslon Bupati Kediri yakni Haryanti dan Dr Ari Purnomo Adi. Tak hanya itu saja, Panwaslu dan KPUD Kabupaten Kediri serta Universitas Brawijaya Malang selaku pihak yang mengeluarkan ijazah turut digugat.
(Baca juga: Diduga Palsu, LSM Pegad Laporkan Ijazah UB Milik Bupati Kediri)
BACA JUGA:
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Usai sidang perdana 17 September lalu, Kamis (1/10) siang pukul 11.00 WIB tadi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang lanjutan di ruang cakra. Warga tampak menyaksikan hasil sidang gugatan ijazah palsu milik kedua Paslon Bupati Kediri.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Kurnia Mustikawati, pendamping Hakim Dwi Nuramanu, Boedi Haryantho dan panitera Soegeng Harijantono, dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat. "Saya tawarkan mediasi dulu kalau memang berlanjut langsung kita laksanakan sidang lagi," tutur Ketua Hakim Kurnia Mustikawati.
Simak berita selengkapnya ...