Sidang Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati Kediri: Kuasa Hukum UB belum Berani Berikan Keterangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Dugaan Ijazah Palsu Paslon Bupati Kediri: Kuasa Hukum UB belum Berani Berikan Keterangan

Kamis, 01 Oktober 2015 17:23 WIB

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

Mediasi yang hampir memakan waktu 1 jam tersebut akhirnya dilanjutkan. Dalam sidang gugatan tersebut sebagaimana diketahui ada 5 yang digugat oleh Choirul Anam yakni Universitas Brawijaya sebagai penerbit ijazah, KPUD Kabupaten Kediri, Panwaslu Kabupaten Kediri, Haryanti dan Ari Purnomo Adi.

Usai mediasi, majelis Ketua Hakim kembali menunda sidang ijazah palsu pada Kamis (8/10) mendatang. Pantuan di lokasi sidang, Universitas Brawijaya Malang diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Buyung Edi Sasono. Sedangkan dari KPUD Kabupaten Kediri diwakili kuasa hukum M Ridwan, Panwaslih Kab Kediri diwakili oleh kuasa hukum Agung Nugroho dan Sri Sugeng Pujiatmiko SH MH, Hariyanti diwakili kuasa hukum dan Ari Purnomo Adi mendatangi sidang tersebut.

Saat ditemui usai sidang, kuasa Hukum dari Universitas Brawijaya Malang, Buyung Edi Sasono menuturkan belum berani memberikan komentar terkait ijazah palsu milik kedua Paslon. Alasannya, dia hanya sekedar menjalankan tugas sesuai perintah dari UB. "Nantilah ada yang menjelaskan soal ijazah tersebut dari bagian Humas saya di sini hanya menjalankan tugas," jelas Buyung Edi Sasono.

Sementara itu, dr Ari Purnomo Adi selaku Paslon Bupati Kediri, mengaku siap menghadapi sidang ijazah palsu ini. "Saya berani di sidang menunjukkan ijazah saya, kenapa harus takut. Toh jika ijazah saya yang salah UB nya," tandasnya. (rif/rev)

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video