Dinkes Kota Malang akan Hapus SPM
Jumat, 02 Oktober 2015 20:05 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang berencana menghapus anggaran kesehatan bagi warga miskin pemegang surat pernyataan miskin (SPM) pada 2016 mendatang. Untuk gantinya, Dinkes berencana akan mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta jaminan kesehatan nasional melalu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan, saat ini masih ada warga miskin di Kota Malang yang berobat menggunakan SPM. Warga miskin yang berobat menggunakan SPM kebanyakan peserta Jamkesda yang belum ikut BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Program Jamkesda sudah tidak diberlakukan. Warga yang ikut program Jamkesda dan belum terdaftar BPJS, akhirnya berobat menggunakan SPM. Pemkot mengeluarkan anggaran banyak untuk mengcover biaya berobat warga pemegang SPM. Mangkanya, semua akan kami ikutkan BPJS Kesehatan," kata dia.
Simak berita selengkapnya ...