Gerindra Gagal Usung Rijanto-Henis dalam Pilbup Blitar
Kamis, 15 Oktober 2015 22:52 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Blitar menolak dokumen partai Gerindra untuk mengusung pasangan calon Rijanto-Marhaenis Urip Widodo. Penolakan itu lantaran dokumen yang diajukan dianggap tidak lengkap oleh KPU.
Rekomendasi DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dinilai belum cukup. Sebab harus disertai beberapa dokumen lain.
BACA JUGA:
Mantan Asisten Stafsus Presiden Diduga Turut Bermain Rekom di Pilkada Blitar 2024
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
Aksi Tebar Uang di KPU Kabupaten Blitar
Gandeng Beky Crazy Rich, Eks Bupati Blitar: Kami Tidak Melawan Petahana
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah menjelaskan, persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU tidak dipenuhi oleh Partai Gerindra. "Karena Partai Gerindra hanya menyertakan rekom dari ketua umum partai saja, tanpa dilengkapi persyaratan lainya," ujarnya.
Selain rekom dari ketua umum Parpol, persyaratan lain yang mestinya disertakan untuk mengusung pasangan calon ada 5 item.