Kasus Permen 'Yaowo': Kapolsek Tenggilis Mejoyo Minta Masyarakat Lapor Polda
Minggu, 18 Oktober 2015 21:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menanggapi kasus permen yang dianggap umat Islam menghina Allah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Dwi Heri Kiswanto akhirnya angkat bicara.
Untuk diketahui, PT Ultra Prima Abadi, pabrik pemroduksi permen tersebut berlokasi di Tenggilis Mejoyo. Maka BANGSAONLINE.com siang tadi (18/10) mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Heri Kiswanto.
BACA JUGA:
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka
Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
Dalam percakapan dengan BANGSAONLINE.com, Kapolsek Tenggilis Mejoyo menyarankan agar masyarakat melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jatim. Menurut dia, di Mapolda Jatim penanganan kasus jenis seperti itu ada bidang khusus, sedangkan di Polsek tidak ada. "Kalau kasus itu silakan lapor ke Polda saja, di sana lebih detail," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo.
Simak berita selengkapnya ...