Kasus Permen 'Yaowo': Kapolsek Tenggilis Mejoyo Minta Masyarakat Lapor Polda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Permen 'Yaowo': Kapolsek Tenggilis Mejoyo Minta Masyarakat Lapor Polda

Minggu, 18 Oktober 2015 21:29 WIB

?PT Ultra Prima Abdi, perusahaan pemroduksi permen 'Yaowo' yang berlokasi di Jl. Raya Panjang Jiwo no.48-50.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah geger kasus sandal merk Glacio berlafadz Allah yang diproduksi PT Pradita Perkasa Makmur Gresik, kini masyarakat Jawa Timur –terutama Surabaya– dihebohkan produk permen merk Raibow yang dianggap mempermainkan Allah. Banyak kecaman mengalir, terutama kepada PT Ultra Prima Abdi, perusahaan yang memproduksi permen Rainbow itu. Permen Rainbow ini diproduksi PT Ultra Prima Abadi Jl. Raya Panjang Jiwo no.48-50, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur.

(Baca juga: Pengakuan Humas Permen Rainbow, Ya Allah Disebut Yaowo untuk Tingkatkan Omset)

Informasi tentang permen Rainbow yang dianggap merendahkan Allah itu awalnya disampaikan Miko Abdurrohman dalam status facebooknya. Ia mengaku menemukan permen produksi pabrik Surabaya yang menghina Allah. Dalam bungkus tersebut tertulis bahasa gaul untuk "Ya Allah" adalah Yaowo. (yan/rev)

 

 Tag:   kriminal jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video