Pejabat Lumajang yang Terima Uang Hasil Tambang Ilegal Dimutasi
Senin, 19 Oktober 2015 16:53 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan perombakan jabatan eselon III dan IV sebanyak 23 orang. Dalam rombak jabatan tersebut, ada beberapa pejabat yang distafkan lantaran memiliki kinerja yang buruk selama beberapa bulan terakhir.
"Jadi ada mutasi, rotasi, promosi, demosi. Demosi itu orang yang digrounded dari eselon III menjadi staf," kata Bupati Lumajang Drs. As'at Malik, M.Ag, Senin (19/10).
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Pejabat yang dimutasi karena kinerja buruk, terutama pejabat diduga memuluskan dan melakukan pembiaran penambangan pasir ilegal di Lumajang, yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan setempat. Diduga mantan Kepala Sat PP tersebut, melakukan pembiaran terhadap maraknya tambang ilegal di pesisir Lumajang hingga mengakibatkan korban jiwa terhadap aktivis lingkungan.
Akibat peristiwa itu, Bupati menekankan kepada Kepala Satpol PP baru yakni, Drs. Basuni agar lebih baik lagi memberikan pelayanan, terutama dengan penertiban.
"Arahkan masyarakat ke arah positif, buat kepastian hukum, sampaikan setiap peraturan degan baik. Serta hal-hal yang tidak mungkin bisa diselesaikan bisa meminta bantuan ke instansi samping," sindir Bupati. "Kita tidak sendirian, ada Polres, Kodim, Kejaksaan, mari arahkan pelayanan yang baik," sindirnya lagi.
Selain Satpol PP terkena mutasi, kepala Dinas Pelayanan Terpadu (KPT) setempat juga bernasib sama. Ir. Paimin dimutasi menjadi Camat Kota Lumajang. "Evaluasi diri kita, lakukan tugas dengan baik di mana saudara ditempatkan," inginnya.