Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri: Kuasa Hukum Haryanti Dikritik Hakim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Kediri: Kuasa Hukum Haryanti Dikritik Hakim

Selasa, 20 Oktober 2015 17:09 WIB

Suasana sidang gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

Sidang gugatan yang kelima dengan agenda replik ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam persidangan tersebut penggugat membacakan 5 replik yang ditujukan kepada tergugat 1 Universitas Brawijaya Malang 2 Komisioner KPUD Kabupaten Kediri 3 Komisioner Panwaslih Kabupaten Kediri 4 Haryanti 5 dr Ari Purnomo Adi. Dalam sidang tersebut sempat diskorsing 3 kali hingga sore.

(Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Kediri, Khoirul Anam Digugat Balik Rp 10 M)

Sementara itu, dr Ari Purnomo Adi yang biasanya hadir mengikuti persidangan dugaan ijazah palsu, kali ini diwakili oleh kuasa hukumnya Surya Safi'I. “Memang untuk kasus ini beliau menyerahkan ke saya,” tutur Surya Safi'i. (kdr1/rif/rev)

 

 Tag:   Pilbup Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video