Nyabu, Artis Dangdut di Situbondo beserta Manager Dibekuk Polisi
Jumat, 23 Oktober 2015 15:59 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Penyanyi dangdut Ira Paramesti alias Ira Ismawati (30) asal Desa Tenggir Kecamatan Panji bersama managernya, Arsiwani alias Arni (32) asal Desa Trebungan Kecamatan Mangaran ditangkap karena mengkonsumsi dan memiliki barang haram jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap satuan Reskoba Polres Situbondo di rumah Arni usai mengkonsumsi sabu-sabu, sekitar pukul 12.00, siang tadi (23/10).
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah bong (alat hisap) dari bahan kaca, 2 poket sabu-sabu, pipet, empat sedotan minuman dari bahan plastik, dua korek gas, satu korek gas bersumbu panjang, satu buah garpu, sebuah handphone, timbangan digital dan plastik klip sebanyak satu pack.
BACA JUGA:
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
(Baca juga: Arsiwani Mengaku Membeli Sabu dari Pria Berinisial E)
Saat diamankan, pelantun lagu pana paneser (panah asmara) ini hanya tertunduk dan menangis tersedu. sementara Arni mengaku sudah mengkonsumsi barang haram ini sejak tiga bulan lalu.
"Sejak tiga bulan lalu pak. Makainya tergantung barangnya ada apa tidak," aku Arsiwani. (had/rev)