Sakit, Cak Imin tak Penuhi Panggilan KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sakit, Cak Imin tak Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 23 Oktober 2015 21:53 WIB

A Muhaimin Iskandar. Foto: tribunnews.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, A , sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans.

Cak Imin – panggilan akrab - akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik yang kini ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya..

"Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi JM," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Namun Cak Imin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pria yang biasa disapa Cak Imin itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan pemerasan di Kemenakertrans. Cak Imin yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu seharusnya mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video