Dua Janda di Surabaya Tertangkap Basah Maling Baju di DTC
Rabu, 28 Oktober 2015 19:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua Janda ditangkap oleh anggota Polsek Wonokromo saat sedang nggerandong baju di DTC Joyoboyo lantai 1. Mereka adalah Yayuk (30) dan Sundari (23). Keduanya warga Lumumba Dalam gg. Buntu no.32 dan no.30.
Wakapolsek Wonokromo AKP M. Rasad bersama Kanit Reskrim AKP Agung Wardoyo memberikan keterangan bahwa keduanya tertangkap tangan oleh korban saat sedang memasukan baju-baju yang dipajang ke dalam tas milik pelaku.
BACA JUGA:
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
"Setidaknya sudah 4 kali kedua pelaku melakukan aksi pencurian. Di antaranya Plaza ITC Atom, Plaza Royal dan 2 kali di Plaza DTC," kata Rasad.
Modusnya, sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku terlebih dahulu mencari korban stand jual baju yang hanya dijaga satu orang penjual. Selama melakukan aksi, Yayuk berperan menghalangi penjual dengan cara mempertanyakan harga-harga baju yang dijual. Sedangkan Sundari berperan mengeksekusi baju-baju curian untuk dimasukan kedalam tas besar yang sudah disediakan.
Namun, saat beraksi di DTC kali kedua inilah mereka gagal karena kepergok penjaga toko baju. Melihat aksi pencurian, spontan penjaga toko berteriak sambil memangil security.
Saat ditanya menganai hasil baju curian dikemanakan, Yayuk mengatakan jika baju hasil curiannya biasanya dijual atau digunakan sendiri apabila tidak laku.
Keduanya mengaku berstatus janda yang ditinggal pergi oleh suaminya. (yan/rev)