Dana Hibah BOS Madin tak Cair, Angka Putus Sekolah Bakal Naik
Rabu, 28 Oktober 2015 23:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka putus sekolah di Jawa Timur diprediksi semakin tinggi. Hal itu akibat dari kebijakan pemerintah pusat melalui UU 23/2014 terkait Pemda khusus dana hibah. Di UU tersebut dicantumkan, penerima hibah tidak bisa dilakukan secara terus menerus dan harus berbadan hukum. Hal itu bisa berimbas pada penyaluran dana BOS Madin yang lebih banyak dimanfaatkan masyarakat tidak mampu yang ada di pondok pesantren.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fatchullah menegaskan, salah satu aturan di UU 23/2014 di mana pemberian dana hibah tidak boleh diserahkan secara terus menerus, maka otomatis akan berpengaruh pada pencairan dana BOS Madin. Kalau ini tidak segera dilakukan revisi, akan semakin banyak angka putus sekolah dan SDM yang ada di Jatim semakin mengalami penurunan. Ini berbahaya bagi dunia pendidikan.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim akan Terus Perkuat Kerja Sama dengan Inggris, Dunia Pendidikan Sudah Dimulai
Khofifah Optimis Bisa Perluas Jangkauan Sekolah Khadijah di Berbagai Daerah
Khofifah Ajak Guru Jatim Bangun Generasi Cinta Damai dengan Ciptakan Suasana Harmoni di Sekolah
Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
"Kami sudah bertemu dengan Komisi II DPR RI dan Menkumham. Banyak yang kaget dengan kondisi tersebut. Karenanya mereka minta dilakukan revisi. Tapi karena tidak masuk dalam Prolegnas 2016, otomatis penyaluran Bosda Madin akan terhenti pada tahun 2016. Solusi satu-satunya harus ada judicial review," tegas politisi asal PKB itu, Rabu (28/10).
Ditambahkannya, aturan tersebut memang sangat tidak masuk akal. Mengingat yang menerima Bos Madin adalah siswa miskin yang tentunya sangat tidak mungkin harus berbadan hukum. Apalagi diketahui untuk mengurus izin usaha urusannya sangat ribet dan berbelit-belit serta mahal, sementara BOS Madin sangat penting untuk keberlangsungan pendidikan mereka setiap tahun.
Bagaimana jika dalam RAPBD 2016 masih ada plot anggaran untuk BOS Madin, diungkapkan oleh Fatchullah jika dana tersebut tetap tidak dapat dicairkan, karena itu merupakan perintah UU yang harus ditaati.
Simak berita selengkapnya ...