Subsidi Dihapus, Pelanggan PLN Bisa Ajukan Keberatan
Kamis, 05 November 2015 01:34 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pelanggan PLN yang keberatan dengan dihapusnya subsidi untuk listrik 900 watt, bisa mengajukan keberatan dengan melampirkan surat keterangan miskin.
"Subsidi listrik tersebut hanya diperuntukkan bagai masyarakat miskin. Kalau ada yang keberatan, silahkan mengajukan surat ke PLN dengan melampirkan kartu miskin," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, Rabu (4/11).
BACA JUGA:
Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah
Sukses PT. Nathin dan PT. Khinco Gelar Tour Eskludif Manufaktur Maklon Herbal dan Kosmetik
Peran Pinjaman Kelompok Amartha untuk Perkembangan UMKM di Indonesia
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan subsidi listrik tidak mencapai sasaran. "Lebih banyak dinikmati orang orang yang tidak berhak. Ada rumah cukup mewah untuk kontrakan dan kos-kosan, tapi menggunakan listrik berdaya 900 watt yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu. Karena itu mulai sekarang akan ditertibkan," kata Dirut PLN.
Sementara, Ramson Siagian, anggota Komisi VII DPR RI menyatakan, tidak paham dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus subsidi listrik ini. "Dalam APBN, pemerintah mengalokasikan subsidi untuk listrik sebesar Rp38 triliun. Karena itu, subsidi listrik untuk golongan tidak mampu jangan dicabut," kata politisi Gerindra itu.
Simak berita selengkapnya ...