Minimarket Menjamur di Bojonegoro, Toko dan Pasar Tradisional Terancam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minimarket Menjamur di Bojonegoro, Toko dan Pasar Tradisional Terancam

Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Jumat, 13 November 2015 11:16 WIB

Tampak salah satu minimarket yang ramai dikunjungi masyarakat. Padahal minimarket itu tak berizin. Foto: Eky Nurhadi/bangsaonline

Menurut Sutomo, empat minimarket Alfamart itu telah berdiri sejak setahun lalu di tetapi belum berizin. Pihak Badan Perizinan, kata dia, sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

”Jika sudah tiga kali dikirimi surat peringatan tidak digubris, maka selanjutnya pihak Satpol PP yang akan menyegel dan menutup usaha minimarket Alfamart tersebut,” ujar Sutomo, Jumat (13/11).

Menurutnya, pendirian usaha minimarket diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan dan Toko Modern. Dalam Perbup itu disebutkan dengan jelas bahwa pendirian toko modern jaraknya minimal harus 300 meter dengan keberadaan pasar tradisional. Namun, di lapangan kenyataannya toko modern atau minimarket itu banyak berdiri berdekatan dengan pasar tradisional. Seperti misalnya, minimarket di Pasar Sumberejo. Keberadaan minimarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional itu dikeluhkan warga.

Sayangnya, gembar-gembor Satpol PP akan menutup paksa empat minimarket bodong itu tidak kunjung terealisasi. Sejak beberapa waktu lalu, alasannya masih dipetakan dan mencari solusi penutupannya. Anggota dewan juga sudah memanggil pihak terkait seperti pemilik minimarket, Satpol PP dan Badan Perizinan beberapa waktu lalu.

Dalam hearing itu, Satpol PP menegaskan akan melakukan penutupan paksa dalam waktu dekat. Namun hingga dua minggu ini, niat itu kembali terlupakan. Isu penutupan minimarket bodong itu kini kembali redup bak singa mengaung di dalam gua. (nur/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video