Giliran Penghuni Lapas Mendapat Sosialisasi dari KPU Tuban
Selasa, 17 November 2015 17:23 WIB
Menurutnya, sosialisasi tata cara pencoblosan Pilkada Tuban pada narapidana ini dinilai penting. Sebab, mereka memiliki hak yang sama dalam memilih seorang pemimpin calon Bupati dan wakil Bupati Tuban pada lima tahun mendatang. “Di lapas ini, nanti akan ditempati 1 TPS 6, yang berada di Kelurahan Sendagharjo,” terangnya.
Yayuk menjelaskan, di lapas kelas 2 B ini terdapat 189 pemilih yang masuk dalam (Daftar Pemilih Tetap). Sementara narapidana yang tercatat dari daerah asal berjumlah 133 pemilih. “Pemilih yang tercatat dari daerah asal, nantinya diberi formulir A-5,” tandas Yayuk. (wan/rev)