Sita Truk, Pria di Ngawi Dipolisikan
Rabu, 18 November 2015 14:47 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Suyati (48) warga desa Sekar Putih kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi harus kehilangan kendaraan truknya gara-gara menunggak hutang pada Budi Jatmiko (48) yang tinggal di Jl. Kenanga 33 Magetan.
Kejadian berawal dari hubungan hutang piutang antara Suyati dan Budi Jatmiko. Saat itu Suyati belum bisa mengangsur, sehingga Budi Jatmiko mengatakan akan menyita truk miliknya. Budi Jatmiko kemudian datang ke rumah Sayuti untuk mengambil truk karena saat itu dia tahu Sayuti sedang tidak ada di rumah.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Simak berita selengkapnya ...