​Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Ditangkap Resmi jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Ditangkap Resmi jadi Tersangka

Jumat, 20 November 2015 19:09 WIB

Ketiga tersangka termasuk anggota Dewan saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Status anggota Dewan Indra Iskandar (29) alias II yang telah diamankan dalam kasus narkoba kini telah meningkat menjadi tersangka. Anggota DPRD Kota Pasuruan itu pun kini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya.

(Baca juga: Anggota DPRD Kota Pasuruan Ditangkap di Surabaya, Nyabu Bareng Dua Wanita)

Indra Iskandar yang ditangkap di Kamar 505 Tower B Hotel Somerset oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 14.30 WIB kini telah memakai baju tahanan.

Anggota Dewan tersebut dirilis di hadapan media bersama SA (23) dan CD (20), dua perempuan penghibur yang dibooking II. Ketiga tersangka tersebut juga mengenakan penutup kepala atau kerpus sehingga mukanya tertutup namun tangan mereka terbuka alias tidak diborgol.

Saat berhadapan dengan kamera, II terus menunduk dan diam meskipun para wartawan melontarkan banyak pertanyaan tentang identitasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video