Kasus Pelindo II Diseminarkan Fisip Unair: BUMN Belum Bisa Sumbang Keuangan Negara
Minggu, 22 November 2015 22:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Carut-marutnya pengelolaan BUMN, terkhusus Pelindo II, yang pernah dibahas dalam Pansus Pelindo II di DPR-RI, diseminarkan FISIP Unair dengan topik, "Berkaca Kasus Pelindo II: Menata Kelola BUMN", di Ruang Adi Sukadana, Minggu (22/11).
Dalam seminar ini, dihadirkan Syukur Nababan (Anggota Pansus Pelindo 2 DPR-RI), I Wayan Titip Sulaksana (Dosen Hukum Internasional Unair), dan Dr Imron Mawardi, dosen Fakultas Ekonomi Syariah Unair.
BACA JUGA:
Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah
Sukses PT. Nathin dan PT. Khinco Gelar Tour Eskludif Manufaktur Maklon Herbal dan Kosmetik
Peran Pinjaman Kelompok Amartha untuk Perkembangan UMKM di Indonesia
“Berbicara tentang tata kelola pemerintahan yang sekarang ini, membuat semua orang pada bingung, di mana sebuah tata kelola BUMN yang harusnya good governance, tetapi faktanya terjadi carut-marut, ada persinggungan antara bisnis, pemerintah, politik, dan kepentingan-kepentingan lain,” kata Budi Prasetyo, Wakil Dekan 1 FISIP Unair, di sela seminar, kepada BANGSAONLINE.
“Bagaimana sih tata kelola pemerintah berdasarkan new public management, yang katanya good governance, interaksi antara stakeholder seperti apa? Sehingga ketika melihat kasus Pelindo II ini, bisa menguraikan dalam kacamata perpektif teori,” tambah Budi Prasetyo.
“BUMN faktanya hanya dinikmati oleh birokratis, berorientasi ‘ke atas’: pertanggungjawaban hanya kepada atasan tetapi tidak pernah ada evaluasi dari bawah. Yang seharusnya dinikmati oleh pelanggan dan stakeholder (rakyat indonesia). Layak jika BUMN tidka bisa memberikan kontribusi besar untuk pendapatan negara,” kata Imron, seakan menjawab uraian Budi Prasetyo.
Simak berita selengkapnya ...