Fatwa MUI Malang: Haramkan Money Politik, Wajibkan Jilbab Syariah untuk Wanita Muslim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fatwa MUI Malang: Haramkan Money Politik, Wajibkan Jilbab Syariah untuk Wanita Muslim

Selasa, 24 November 2015 01:37 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyikapi pilkada Kabupaten Malang yang akan digelar pada 9 Desember mendatang selain memberi fatwa haram money politic, Majelis Ulama Indonesia () Kabupaten Malang juga memfatwakan penggunaan Jilbab Syariah sebagai bentuk perbaikan dan pembinaan akhlak bagi wanita muslim di Indonesia.

Hal ini dijelaskan Kepala Divisi Hukum dan Perundang-undangan , Abdul Kholiq yang mengatakan, ada beberapa hal yang melatar belakangi dikeluarkannya fatwa itu, antara lain banyaknya tindak pelecehan seksual kepada kaum hawa karena memakai pakaian yang terbuka dan bahkan semakin menarik perhatian.

"Selain itu, kami juga ingin meluruskan soal Jilbab yang selama ini semakin berkembang saja," kata Kholiq. Ia menjelaskan maksud penggunaan Jilbab Syariah tidak sekadar memakai kerudung, tetapi kerudung dengan paduan busana penutup badan yang agak longgar.

"Selama ini kan banyak wanita menggunakan Jilbab, tetapi busananya menggunakan yang ketat," tandas Kholik.

"Menutup aurat demi kemuliaan kaum perempuan dan menghindari perempuan dari obyek kejahatan seksual oleh para lelaki yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   MUI mui malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video