Ternyata, 61 Penambang di Lumajang Tidak Ada yang Memenuhi Persyaratan Perizinan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ternyata, 61 Penambang di Lumajang Tidak Ada yang Memenuhi Persyaratan Perizinan

Selasa, 24 November 2015 18:10 WIB

Ketua Pansus Tambang, Thoriqul Haq. foto: imron/BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Polemik perijinan tambang di Kabupaten Lumajang tidak menemukan titik temu. Pasalnya, dari 61 ijin tambang ternyata semuanya tidak memenuhi persyaratan perijinan.

Ketua Pansus Tambang, DPRD tingkat 1 Jawa Timur, Thoriqul Haq MML menyatakan, seluruh pemilik ijin tambang di Lumajang tidak bisa melengkapi peryaratan yang telah ditentukan. Bahkan, 15 iijn yang telah direkomendasikan Dinas ESDM Jawa Timur juga belum lengkap syarat perijinannya.

"Kita sudah memetakan satu per satu tentang perizinan, namun faktanya tidak semua penambang tidak memenuhi syarat perizinan. Seperti amdal dan sebelum melakukan eksprorasi, harus ada analisa dampak lingkungan dari masing-masng pemohonm izin penambangan," kata Thorig bersama rombongan Pansus usai menemui Bupati Lumajang dan sejumlah pejabat setempat, Selasa (24/11).

Namun, dari 61 pemilik ijin, 15 pemilik tambang adalah paling sedikit kekurangan persyaratannya. Dari 15, disaring kembali menjadi 8 pemilik ijin sedang berlangsung melakukan penambangan. "Dari hasil evaluasi ESDM, 8 penambang tersebut tidak memenuhi syarat, ini yang paling kecil pelanggarannya dan aturan persyaratannya yang diijinkan," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tambang lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video