Runtuhnya Pasar Kalitidu Bojonegoro, Polisi Belum Tetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Runtuhnya Pasar Kalitidu Bojonegoro, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Jumat, 27 November 2015 09:59 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser

BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - Paska runtuhnya bangunan pasar Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (24/11) lalu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Kepolisian Resor (Polres) setempat terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pekerja rangka atap besi atau kuda-kuda proyek pembangunan Pasar Kalitidu.

"Belum ada tersangkanya," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser, Jumat (27/11).

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 13 orang saksi pelaksana pekerjaan dari PT Daya Patra Ngasem Raya. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan siapa tersangkanya.

"Kita masih menunggu hasil identifikasi dari tim labfor," kata Kapolres.

PT Daya Patra Ngasem Raya sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Pasar Daerah Unit Kalitidu tersebut bernilai kontrak Rp 4.764.546.000,- dengan pemilik pekerjaannya adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro.

1 2

 

 Tag:   Pasar Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video