BNNP Jatim Musnahkan 27 Kg BB Narkoba Senilai Rp 6 M
Jumat, 27 November 2015 13:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) memusnahkan sebanyak 27 kilogram barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu, Ganja, dan Extacy senilai Rp 6 Miliar, Jum'at (27/11/2015) .
AKBP Bagijo Hadi Kunijanto Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penggagalan peredaran narkoba yang masuk ke Surabaya melalui kurir dari beberapa daerah.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
"Rata-rata narkoba berasal dari luar Surabaya, yang diedarkan dengan strategi ranjau atau menaruh narkoba di suatu tempat yang telah ditentukan, lalu dimbil pemesan," kata Bagijo.
Narkoba sebanyak 27 Kilogram tersebut berupa 2,5 kg sabu-sabu, 22 kg, 420 gram ganja dan 3073 butir extacy dengan berat 2 kilogram.
Simak berita selengkapnya ...