Suara Dicuri, Caleg Hanura Ancam Lapor MK
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 24 April 2014 22:07 WIB
"Nanti kalau di KPU RI kami akan membantah. Saat ini kan nggak bisa. Paling tidak,jika tidak selesai kami akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.
Ia berasumsi, jika 1 TPS memperoleh 10 suara, maka perolehannya di Dapil 7 sudah mendapat 1 kursi lagi. "Saya berasumsi jika suara saya per TPS ada 10 maka mendapat 98 ribuan karena jumlah TPS di Dapil 7 mencapai 9800 TPS," ujarnya.
Seraya dicontohkan di TPS 2 Desa Gemaharjo Kab. Magetan sesuai dokumen C1, dirinya memperoleh 76 suara, namun dalam rekap suara di KPU justru turun tinggal 50 suara. Demikian di TPS 4,5 dan 13 di desa yang sama, dirinya kehilangan suara 38 suara.
Belum lagi di Desa Gegeran di TPS 1 dan 3, Thomas kehilangan 59 suara. Di Desa Temon, Arjosari, Karang gede dan Mangunharjo total dirinya kehilangan suara sebanyak 51 suara.
‘’Ini masih sebagian saja saya sudah kehilangan suara sebanyak 154 suara. Belum di TPS lainnya yang jumlahnya ribuan,’’ tegasnya dengan nada tinggi.