Diskotik Station Diobok-obok BNNP, 17 Pengunjung Diamankan
Minggu, 29 November 2015 14:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diskotik terbesar yang berada di Plasa Tunjungan lantai VI Jl. Basuki Rahmat Surabaya, Station, diobok-obok oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Minggu (29/11/2015) dini hari.
Padahal diskotik tersebut selama ini terkesan aman dan jarang, bahkan tidak pernah sama sekali disentuh oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Razia yang berskala besar ini dipimpin langsung Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman. Petugas gabungan yang dibantu Satpol PP langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang hendak masuk Diskotik Station dan dilakukan tes urine di tempat saat itu juga.
Karena melihat banyak petugas yang melakukan razia, akibatnya banyak calon pengunjung yang hendak naik ke lantai VI tempat diskotik berada langsung semburat mengurungkan niat untuk dugem.
Simak berita selengkapnya ...