Oknum PNS di Ngawi Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan
Rabu, 02 Desember 2015 21:57 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi oknum PNS di Kabupaten Ngawi harus kembali berhadapan dengan masalah hukum. Hal tersebut setelah HTN (57 ) warga Ds. Pacing Kec. Kerso Kab. Ngawi diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ngawi, Rabu (2/12), untuk dimintai keterangan atas perbuatannya yang dinilai merugikan orang lain.
Oknum PNS Pemkab Ngawi itu diduga telah melakukan tindak penipuan dengan modus bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil. Atas perbuatan HTN yang tidak kunjung terealisasi serta uang yang sudah diserahkan tidak di kembalikan, terhitung sejak tahun 2011 silam hingga sekarang, Suwarno (58), sang korban, warga Ds. Brangol Kec. Karangjati Ngawi melaporkan ulah HTN ke Polres Ngawi.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Simak berita selengkapnya ...