Tower Bodong Tetap Tegak Bediri, Satpol PP Bojonegoro Tak Bernyali
Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Senin, 07 Desember 2015 12:10 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Bojonegoro benar-benar tak bernyali. Janji akan merobohkan 133 tower selular yang tak berizin, tak pernah terealisasi satu pun hingga saat ini. Ada apa dengan Satpol PP Bojonegoro?
Kasatpol PP Bojonegoro, Arwan pernah berjanji, ratusan tower itu akan dirobohkan pada akhir tahun ini. Janji dengan penuh keyakinan Itu diungkapkan pada awal bulan Oktober lalu. Namun, hingga awal Desember ini belum ada tanda-tanda akan dilakukannya penertiban tower bodong itu.
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
"Kita masih menyusun strategi, bagaimana cara pembongkaran tower bodong yang efektif dan efisien. Yang pasti target kita pada akhir tahun ini," dalih Arwan, Senin (7/12).
Untuk melakukan penertiban itu, kata dia, harus sesuai SOP dan prosedur terkait penertiban. Pihaknya kini masih membahasnya dengan SKPD terkait. Sebab kalau dihentikan langsung nanti malah menyebabkan masalah.
"Kita serba repot, kalau tidak dihentikan tower itu juga melanggar aturan," ujar dia.