4 Parpol di Probolinggo Dipastikan Tak Dapat 'Jatah' Dana Banpol
Rabu, 16 Desember 2015 17:42 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan tidak akan bisa mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) untuk empat partai politik (Parpol) dikarenakan melewati deadline tahun anggaran. Keempat partai tersebut adalah Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Demokrat.
Hal ini ditegaskan, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas), Kabupaten Probolinggo, Agus Mukson, setelah empat partai belum juga menyerahkan proposal pengajuan dana parpol. “Pengajuan dananya sudah melewati deadline, kami pastikan tidak bisa dicairkan untuk tahun ini,” jelasnya kepada wartawan.
BACA JUGA:
Minta Dukung Prabowo, SBY: Negara Kacau Jika Banyak Matahari
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH
Dana banpol tersebut sudah disiapkan sejak awal tahun. Besaran dana banpol yang bakal diterima belum bisa diketahui secara pasti sebelum adanya verifikasi dari Kesbangpolinmas. “Yang jelas besaran dana bantuan politik yang diberikan tiap parpol berbeda. Disesuaikan dengan perolehan suara,” ucap Agus Mukson.
Simak berita selengkapnya ...