Hasil Rekapitulasi Pilkada Tuban: Huda-Noor 278.262 suara, Zadit 179.635
Rabu, 16 Desember 2015 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sama dengan hasil quick count, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban membuktikan jika pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban, H. Fathul Huda-Noor Nahar Husein (Huda-Noor) berhak kembali menjadi Tuban untuk periode kedua, yakni 2015-2020.
Rinciannya, Huda-Noor mengantongi 278.262 suara, sedangkan lawannya mendapatkan 179.635 suara. Hasil perhitungan tersebut diperoleh setelah melalui tahapan rekapitulasi dari setiap PPK.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Projo Tuban Gaspol Dukung Paslon Riyadi Gus Wafi di Pilbup
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Ketua KPU Tuban, Kasmuri seusasi rapat pleno rekapitulasi perolehan pilkada Tuban di gedung KSPK, Rabu (16/12) mengatakan, setelah tahapan ini KPU akan menunggu gugatan. Kedua paslon diberi jangka waktu 3 hari untuk melayangkan surat gugatan.