Warga Kedung Mangu Surabaya Gelapkan Barang Milik Perusahaan
Rabu, 16 Desember 2015 21:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bekerja sebagai sopir bagian pengiriman barang disalahgunakan oleh Slamet (38), warga Jl. Kedung Mangu 5 No 18 Surabaya. Bapak dua anak tersebut menggelapkan satu kontainer barang yang dibawanya berisi produk-produk Nestle dan akan dijual sendiri ke tersangka Restu Rangga (32), warga Kemantren Mojokerto melalui Imam Syafii (33), warga Jl. Kedung Mangu yang masih tetangganya.
Pada Kamis (22/10/2015) lalu, tersangka Slamet membawa satu kontainer barang sebanyak 1.767 kotak produk Nestle milik PT. Pratama Mandiri yang beralamat di Jl. Kalianak No.66 Surabaya. Seharusnya produk2 itu diturunkan di pelabuhan Berlian Tanjung Perak. Namun oleh tersangka Slamet barang tersebut dijual ke Restu Rangga sebesar 70 juta melalui M. Irji dan M. Syafii.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Oleh tersangka Restu Rangga, barang tersebut dijual ke warga Pondok Candra Sidoarjo bernama Sony (61) yang juga residivis kasus pencurian dan kini ditahan di Polres Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...