Warga Kedung Mangu Surabaya Gelapkan Barang Milik Perusahaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kedung Mangu Surabaya Gelapkan Barang Milik Perusahaan

Rabu, 16 Desember 2015 21:58 WIB

Ketiga tersangka saat diamankan. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bekerja sebagai sopir bagian pengiriman barang disalahgunakan oleh Slamet (38), warga Jl. Kedung Mangu 5 No 18 Surabaya. Bapak dua anak tersebut menggelapkan satu kontainer barang yang dibawanya berisi produk-produk Nestle dan akan dijual sendiri ke tersangka Restu Rangga (32), warga Kemantren Mojokerto melalui Imam Syafii (33), warga Jl. Kedung Mangu yang masih tetangganya.

Pada Kamis (22/10/2015) lalu, tersangka Slamet membawa satu kontainer barang sebanyak 1.767 kotak produk Nestle milik PT. Pratama Mandiri yang beralamat di Jl. Kalianak No.66 Surabaya. Seharusnya produk2 itu diturunkan di pelabuhan Berlian Tanjung Perak. Namun oleh tersangka Slamet barang tersebut dijual ke Restu Rangga sebesar 70 juta melalui M. Irji dan M. Syafii.

Oleh tersangka Restu Rangga, barang tersebut dijual ke warga Pondok Candra Sidoarjo bernama Sony (61) yang juga residivis kasus pencurian dan kini ditahan di Polres Sidoarjo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video