Tinggal Tunggu Tiga Hari, Harmas Dipastikan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih
Kamis, 17 Desember 2015 23:13 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri melakukan rapat pleno rekapitulasi jumlah suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Kamis (17/12). Dalam penghitungan jumlah suara tersebut terjadi banyak kesalahan pada data pemilih.
Dalam penghitungan tersebut terjadi banyak kesalahan yang terdapat pada Form C-.1 Di antaranya kesalahan jenis kelamin pemilih, kesalahan DPT perbaikan, maupun suara tidak sah.
BACA JUGA:
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Untuk itu, panwaslu meminta pihak KPU segera memperbaiki kesalahan tersebut, dengan disaksikan kedua saksi masing-masing pasangan calon dan panwascam.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Syamsuri mengatakan, rekapitulasi dilakukan dengan mendahulukan PPK yang telah siap. Sementara, PPK yang masih bermasalah diperbaiki secara langsung. Setelah dilakukan rekapitulasi akan dilakukan penetapan hasil rekapitulasi.