Dipanggil Polisi, Vokalis Radja Ian Kasela Mengaku masih Sibuk Konser
Kamis, 17 Desember 2015 23:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Unit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Mulyani alias Ian Kasela, vokalis band Radja atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada Happy Puppy.
Pemanggilan tersebut atas laporan Setyadi Santoso, Direktur Utama PT Imperium Happy Puppy, ke Polda Jatim, pada Jumat (9/12/2015).
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Sayangnya, Ian Kasela mangkir dari panggilan pertama.
"Tidak bisa datang dalam pemanggilan dan pemeriksaan, kemungkinan setelah tahun baru baru bisa," kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (17/12/2015).
Secara terpisah Ian Kasela, saat dikonfirmasi membenarkan, pemanggilannya itu sebenarnya harus dia penuhi bulan Desember. Namun, karena sedang sibuk kegiatan musik, akhirnya Ian meminta waktu.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik melalui kuasa hukum akan minta waktu untuk ditunda. Masih sibuk banyak kegiatan manggung. Dan setelah tahun baru bisa memenuhi panggilan," kata Ian Kasela, dilansir suarasurabaya.net, Kamis (17/12/2015).
Seperti diberitakan Ian Kasela telah dilaporkan ke Polda Jatim oleh pihak Happy Puppy pada 9 Oktober 2015 dengan nomer LP: TBL/0286/X/2015/SUS/JATIM.
Pelapor atas nama Maharani Dewi (Manager Legal Happy Puppy) yang menuduh Ian melakukan pemerasan atas tuduhan Ian Kasela terhadap lima karaoke besar yang diduga mencaplok tiga lagu Radja secara ilegal. (ssn/sby5/rev)