Jelang Natal, Polres Madiun Kota Sisir 42 Gereja
Jumat, 18 Desember 2015 21:27 WIB
Untuk pengamanan gereja, pihaknya menempatkan anggotanya sesuai denga besar kecilnya jumlah jemaat di gereja yang bersangkutan. Selain itu ia juga bekerja sama dengan sejumlah instasi dan pihak gereja sendiri."Jadi untuk gereja besar jumlah penjaga bisa mencapai enam orang dari kepolisian belum termasuk PAM swakarsa. Jadi nantinya seluruh jemaat yang datang akan diperiksa dulu sebelum masuk ke gereja," jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga melarang jemaat yang datang dengan membawa tas punggung maupun tas besar. "Jika mereka mau masuk tasnya ditinggal di pos penjagaan," jelasnya.Guna melakukan pengaman Natal dan Tahun Baru 2016, Polres Madiun Kota telah menyiapkan sebanyak 420 personil. (bjt/sta)