Jambret di Surabaya ini Gagal Gara-gara Motornya Mogok
Senin, 04 Januari 2016 20:41 WIB
Teriakan korban itu spontan membuat warga sekitar keluar. Pelaku pun hendak kabur tapi di tengah jalan sepeda motornya mogok. Warga yang mengetahui lalu mengejar. Pelaku yang ketakutan kemudian kabur dengan meninggalkan motornya di Jl. Raya Indrapura.
Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku jambret tersebut.
"Pelaku telah kita amankan di Polsek untuk penyelidikan dan pengembangan bersama barang bukti sepeda Motor Yamaha Mio L-5903-RK," jelas Kapolsek, Senin (04/01/2015).
"Apabila terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," imbuhnya. (sby3/rev)