Sabung Ayam di Dapuan Tegal Surabaya Diobrak Polisi, Tombokannya Capai Rp 3-5 juta
Kamis, 07 Januari 2016 21:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan 4 orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam di arena sabung ayam di Jl. Dapuan Tegal Surabaya.
Dua penyabung tersebut adalah Umar (42) dan Rahman (44) asal Jl. Kemayoran Baru Gg.3 Surabaya. Dua pelaku lain M. Jamhari (47) asal Jl. Krembangan dan Neru (51) asal Jl. Kalimas Surabaya.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Saat ditanya petugas, tersangka Umar mengakui dirinya bersama ketiga rekannya sedang melakukan judi sabung ayam saat digerebek oleh anggota Reskrim.
"Mengisi waktu luang saja sambil bermain sabung ayam. Sekali putaran tombokannya mencapai Rp 3-5 juta," tambah Umar, Kamis (07/01/2016).
Simak berita selengkapnya ...