Sabung Ayam di Dapuan Tegal Surabaya Diobrak Polisi, Tombokannya Capai Rp 3-5 juta
Kamis, 07 Januari 2016 21:59 WIB
Ketiga tersangka sabung ayam bersama Kasubag Humas polres Tanjung Perak. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Djanu mengatakan, berkat informasi dari masyarakat, petugas bisa meringkus 4 penjudi sabung ayam ini dengan uang sebagai taruhannya.
"Dari 4 tersangka ini petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam jantan, 1 buah geber kalangan, 1 jam dinding dan uang tunai Rp 1,8 Juta sebagai barang bukti," imbuhnya.
Kini keempatnya harus mendekam di jeruji besi tahanan Polres Tanjung Perak. Kdeempatnya akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (sby3/rev)
Tag:
Kriminal Surabaya