Tak jadi PNS, 65 Juta Rupiah Melayang
Jumat, 08 Januari 2016 22:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE - Aksi penipuan dengan modus bisa memasukkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang kembali terjadi di Kota Kediri. Kali ini menimpa Suparno (50) warga Desa Semen Kabupaten Kediri.
Peristiwa bermula tahun 2012 lalu, korban dikenalkan kepada RS (47) seorang PNS asal Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, oleh Atis yang memberitahu jika bisa memasukkan menjadi PNS melalui jalur cepat. Karena tertarik, korban berniat memasukan anaknya menjadi PNS di Pemkot/Pemkab Kediri. Kemudian oleh Atis, korban dipertemukan dengan RS di rumah korban.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Setelah bertemu dan terjadi kesepakatan, pada akhir bulan November 2012, korban menyerahkan uang sejumlah Rp 15.000.000 kepada pelaku, keeseokan harinya korban kembali menyerahkan sejumlah Rp 50.000.000 kepada korban.
Simak berita selengkapnya ...